Soal:
Saya mau menanyakan, adakah hadits shahih yang melarang merokok. Syukrân
0857274******
Jawab:
Ada hadits yang menjelaskan secara umum larangan merokok walaupun tidak dengan lafazh
“rokok”. Diantaranya adalah hadits yang shahîh dari Rasulullah (Shallallahu alaihi was salam) yang berbunyi:
لا ضرر ولا ضرار
“Tidak boleh (menimbulkan) bahaya dan juga tidak boleh membahayakan (orang lain)”
[HR Ibnu Mâjah, kitab al-Ahkâm no. 2340]
Jika ada orang yang berkilah, “Inikan bukan nash yang melarang merokok itu sendiri”.
Jawabnya adalah nash-nash Kitabullah dan as-Sunnah terdiri dari dua jenis :
Pertama : Dalil-dalil yang bersifat umum seperti adhdhawâbith (ketentuan-ketentuan) dan kaidah-kaidah yang mencakup banyak rincian hingga hari Kiamat.
Kedua : Dalil-dalil yang diarahkan kepada sesuatu tertentu dan disebutkan secara langsung. Hadits di atas termasuk dalil jenis pertama, karena bersifat umum mencakup rokok dan segala hal yang bisa menimbulkan bahaya.
Semoga bermanfaat
Materi Soal-jawab Majalah As-Sunnah Edisi 12 tahun XIII 1431H-2010M