Kemenangan Umat Islam Dengan Sebab Orang Lemah Diantara Mereka

oleh -1746 Dilihat
oleh
Kemenangan Umat Islam Dengan Sebab Orang Lemah Diantara Mereka

عَنْ مُصْعَبِ بْنِ سَعْدٍ، قَالَ: رَأَى سَعْدٌ – رضي الله عنه – أَنَّ لَهُ فَضْلًا عَلَى مَنْ دُوْنَهُ، فَقَالَ النَّبِيُّ ﷺ : (( هَلْ تُنْصَرُوْنَ وَتُرْزَقُوْنَ إلَّا بِضُعَفَائِكُمْ؟ )).

Dari Mush’ab bin Sa’ad, beliau berkata bahwa Sa’ad a memandang dirinya memiliki keutamaan di atas yang lainnya (dari para sahabat). Maka Nabi bersabda: “Bukankah kalian ditolong (dimenangkan) dan diberi rezeki melainkan dengan sebab orang-orang yang lemah di antara kalian?”

TAKHRIJ SINGKAT HADITS

Hadits ini shahih, dikeluarkan oleh:

  • al Imam al Bukhari, di dalam Shahih-nya, Kitab al Jihad was-Siyar, Bab Man Ista’ana bidh-Dhu’afa-i wash Shalihina fil-Harbi, nomor (2896) dari jalan Muhammad bin Thalhah, dari Thalhah, dari Mush’ab bin Sa’ad.
  • al Imam an-Nasa-i di dalam Sunan-nya (al Mujtaba), Kitab al Jihad, Bab al Istinsharu bidh-Dha’if, nomor hadits (3178), dari jalan Mis’ar, dari Thalhah bin Musharrif, dari Mush’ab bin Sa’ad, dengan lafazh:

عَنْ أَبِيْهِ، أَنَّهُ ظَنَّ أَنَّ لَهُ فَضْلًا عَلىَ مَنْ دُوْنَهُ مِنْ أَصْحَابِ النَّبِيِّ ﷺ ، فَقَالَ نَبِيُّ اللَّهِ ﷺ : (( إِنَّمَا يَنْصُرُ اللهُ هَذِهِ الأُمَّةَ بِضَعِيْفِهَا بِدَعْوَتِهِمْ، وَصَلاَتِهِمْ، وَإِخْلَاصِهِمْ )).

Dari ayahnya (yakni, Sa’ad bin Abi Waqqash), ia menyangka bahwa dirinya memiliki keutamaan di atas yang lainnya (dari para sahabat). Maka Nabiyullah ﷺ bersabda: “Sesungguhnya Allah menolong umat ini dengan sebab orang yang lemah dari mereka, yaitu dengan sebab doa mereka, shalat mereka, dan keikhlasan mereka”.

  • Dan lain-lain.

  Berkaitan dengan konteks sanad hadits di atas, al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani رحمه الله berkata: “… Kemudian, sesungguhnya konteks sanad hadits ini adalah mursal,1 karena Mush’ab tidak mengalami masa diucapkannya hadits ini. Akan tetapi, hal ini telah dianggap bahwa ia mendengar langsung dari ayahnya. Bahkan telah ada keterangan, bahwa Mush’ab mendengar langsung dari ayahnya sebagaimana riwayat yang dibawakan oleh al Isma’ili dan disebutkan secara marfu’2 ….”.

Kemudian beliau melanjutkan penjelasannya dan berkata: “…Demikian pula riwayat yang dikeluarkan oleh an-Nasa-i, dari jalan Mis’ar, dari Thalhah bin Musharrif, dari Mush’ab, dari ayahnya…”.3

Syaikh al Albani رحمه الله menshahihkan sanad yang dikeluarkan oleh al Imam an-Nasa-i di atas dalam beberapa kitabnya, di antaranya Shahih Sunan an-Nasa-i (2/399) dan as-Silsilah ash-Shahihah (2/409).

BIOGRAFI SINGKAT PERIWAYAT HADITS4

Beliau bernama Sa’ad bin Abi Waqqash Malik bin Wuhaib bin Abdumanaf bin Zuhrah bin Kilab az Zuhri, Abu Ishaq. Beliau adalah salah satu dari sepuluh sahabat yang dijamin oleh Rasulullah ﷺ masuk surga. Beliau juga merupakan orang yang pertama menggunakan anak panah dalam peperangan fi sabilillah (di jalan Allah). Keutamaan beliau pun sangat banyak. menurut pendapat yang masyhur daripara ulama, beliau meninggal di al ‘Aqiq pada tahun 55 H. Dan beliau-lah orang yang paling akhir meninggal dari sepuluh orang sahabat yang dijamin masuk surga tersebut.

KOSA KATA HADITS

  • ( رَأَى ), yakni, melihat atau memandang. Maksudnya adalah , yakni menyangka atau mengira. Sebagaimana yang disebutkan dalam riwayat an Nasa-i.5
  • (عَلَى مَنْ دُوْنَهُ ), yakni, di atas yang lainnya dari para sahabat Rasulullah n, baik berupa keberaniannya, atau kelebihan hartanya, atau pun keutamaan lainnya secara umum.6

MAKNA GLOBAL DAN MAKSUD HADITS

Hadits ini, dengan kedua lafazh al Bukhari dan an-Nasa-i di atas, telah menjelaskan kepada kita bahwa orang-orang yang lemah merupakan sumber kebaikan, kekuatan dan kemenangan umat Islam. Hal ini telah diterangkan dalam hadits shahih lainnya -yang merupakan syahid (pendukung dan penguat makna hadits di atas)-, dari Abu ad-Darda’ a, beliau berkata:

سَمِعْتُ النَّبِيَّ يَقُوْلُ : (( اِبْغُوْنِيْ الضُّعَفَاءَ، فَإِنَّمَا تُرْزَقُوْنَ وَتُنْصَرُوْنَ بِضُعَفَائِكُمْ )).

Aku mendengar Nabi ﷺ bersabda: “Carikan untukku orang-orang yang lemah, karena sesungguhnya kalian diberi rezeki dan ditolong (dimenangkan) dengan sebab orang-orang yang lemah (di antara) kalian”.7

Namun, satu hal yang perlu kita pahami dari hadits ini, bahwa tertolongnya dan menangnya kaum Muslimin bukanlah dengan sebab dzat dan kedudukan atau kehormatan orang-orang shalih yang lemah dan miskin dari kaum Muslimin semata. Bukan karena hal itu. Ini harus kita perhatikan, karena erat kaitannya dengan permasalahan ‘aqidah. Yakni permasalahan tawassul.8 Juga, karena ada sebagian kaum Muslimin yang ber-hujjah dengan hadits ini, terutama dengan lafazh dalam Shahih al Bukhari, dan dengan hadits Abu ad-Darda’, atas bolehnya seseorang ber-tawassuldengan dzat atau kedudukan dan kehormatan orang-orang shalih yang lemah dari kaum Muslimin.

Oleh karena itu, hendaklah diketahui, bahwa hal ini merupakan salah satu bentuk ber-tawassul, yang dilarang dalam Islam.9 Para ulama pun telah menjelaskan bahwa hadits di atas -dengan lafazh dalam Shahih al Bukhari, dan lafazh hadits Abu ad-Darda’- terkait dengan lafazh hadits yang dikeluarkan oleh al Imam an-Nasa-i. Sehingga, lafazh hadits yang dikeluarkan oleh al Imam an-Nasa-i ini merupakan penafsiran dari keumuman lafazh dalam Shahih al Bukhari dan hadits Abu ad Darda’ di atas. Yakni, tertolongnya dan menangnya kaum Muslimin bukanlah semata-mata dengan sebab dzat dan kedudukan atau kehormatan orang-orang shalih yang lemah dan miskin dari kaum Muslimin, melainkan karena doa, shalat, dan keikhlasan mereka dalam beribadah kepada Allah عزوجل.

Al Hafizh Ibnu Hajar al ‘Asqalani رحمه الله berkata, “Ibnu Baththal berkata, penafsiran (makna) hadits ini adalah, orang-orang yang lemah itu jauh lebih ikhlas dalam berdoa (kepada Allah), dan mereka lebih khusyu’ dalam beribadah (kepada Allah). Karena tidak terdapat dalam hati mereka ketergantungan terhadap perhiasan dunia”.10

Syaikh al Albani رحمه الله berkata,”… Hadits ini (dengan lafazh yang dikeluarkan oleh al Imam an-Nasa-i) menjelaskan bahwa kemenangan yang dimaksud, hanyalah dengan sebab doa orang-orang yang shalih, bukan dengan sebab dzat dan kedudukan mereka. Sehingga, dengan demikian kita bisa mengetahui dan memahami bahwa maksud dari tertolongnya kaum Muslimin dengan orang-orang yang shalih adalah dengan sebab doa, shalat, dan keikhlasan mereka.”11

Al Imam Abdur-Ra’uf al Munawi رحمه الله berkata: (Makna hadits ini) ialah, dengan sebab doa mereka dan keikhlasan mereka. Karena ibadah orang-orang yang lemah lebih ikhlas, dengan sebab kosongnya hati mereka dari ketergantungan terhadap dunia, juga dengan sebab bersihnya hati mereka dari apa-apa yang memutuskan hubungan mereka dengan Allah. Sehingga, tujuan dan konsentrasi mereka tertuju pada satu hal saja (dalam beribadah kepada Allah). Maka, sucilah amal-amal ibadah mereka, dan dikabulkanlah doa mereka. Adapun sabda Rasulullah ﷺ ( بِدَعْوَتِهِمْ) “dengan sebab doa mereka”, hal ini sama sekali tidak berarti kelemahan dan kemiskinan menunjukkan tidak adanya kekuatan pada tubuh mereka. Juga tidak berarti kelemahan dan kemiskinan menunjukkan tidak adanya kekuatan untuk melakukan perintah-perintah Allah! Maka, hal ini sama sekali tidak bertentangan dengan hadits-hadits yang diterangkan di dalamnya pujian terhadap orang-orang yang kuat, tidak juga hadits yang menjelaskan bahwa “orang beriman yang kuat lebih dicintai Allah daripada orang beriman yang lemah”.12

Kemudian, yang dimaksud dalam hadits (Sa’ad bin Abi Waqqash) ini adalah, hal itu (yakni ditolong, dimenangkan, dan diberikannya rezeki kepada kaum Muslimin) merupakan salah satu sebab saja dari sekian sebab-sebab lainnya yang ada. (Karena), betapa banyak orang-orang yang kafir dan fajir diberi rezeki (oleh Allah), bahkan mereka pun ada yang diberi kemenangan (oleh Allah). Namun (itu semua) karena istidraj (pemberian kenikmatan sementara, agar mereka semakin sesat dan jauh dari petunjuk Allah). Bahkan terjadi pula pada kaum Muslimin kekalahan, namun hal ini agar mereka kembali dan bertaubat untuk beribadah dengan ikhlas (kepada Allah). Sehingga, justru mereka pun mendapatkan ampunan Allah dan keleluasaan (kemenangan) setelahnya. Maka ketahuilah, tidak setiap pemberian nikmat (dari Allah) merupakan penghormatan dan kemuliaan, sebagaimana tidak setiap musibah merupakan siksaan.13

FAIDAH DAN PELAJARAN DARI HADITS14
  1. Orang-orang yang lemah merupakan sumber kebaikan umat Islam. Karena sesungguhnya, walaupun tubuh mereka lemah, namun keimanan mereka kuat. Demikian pula keyakinan dan kepercayaan mereka (kuat) kepada Rabb. Mereka pun tidak peduli terhadap kepentingan pribadi dan tujuan-tujuan keduniaan. Dengan sebab inilah, maka apabila mereka berdoa dengan ikhlas, Allah pun mengabulkan doa mereka. Allah juga memberi rezeki kerpada umat ini dengan sebab (doa) mereka.
  2. Hadits ini mengandung anjuran untuk tawadhu’ (merendah hati) dan tidak sombong kepada orang lain.
  3. Hadits ini mengandung (penjelasan) hikmah Nabi ﷺ dalam merubah kemungkaran, melunakkan hati orang lain, dan mengarahkannya kepada apa-apa yang Allah cintai dan Allah ridhai. Demikianlah, mudah-mudahan tulisan singkat ini bermanfaat, bisa menambah iman, ilmu, dan amal shalih kita semua. Amin.

Wallahu A’lam bish-Shawab.


Footnote:

1) Yaitu hadits yang diangkat matannya oleh seorang Tabi’i langsung kepada Rasulullah n, tanpa menyebutkan perantara antara dirinya dan Rasulullah ﷺ .

2) Yaitu hadits yang sampai atau disandarkan kepada Rasulullahn, baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, atau sifat beliaun .

3) Fat-hul Bari (6/88-89)

4) Lihat Taqribut-Tahdzib, halaman 372, nomor 2272.

5) Lihat Fat-hul Bari (6/89).

6) Lihat Fat-hul Bari (6/89), Hasyiah as-Sindi (6/352), dan Bahjatun-Nazhirin Syarhu Riyadhish- Shalihin (1/355).

7) Hadits shahih riwayat Abu Dawud (3/32 no. 2594), at-Tirmidzi (4/206 no. 1702), an-Nasa-i (6/45 no. 3179), Ahmad (5/198), dan lain-lain. Dan ini lafazh dalam Sunan Abi Dawud. Lihat pula as-Silsilah ash-Shahihah (2/408 no. 779).

8) Bertawassul, yaitu seseorang menjadikan sesuatu sebagai perantara, penghubung dan sebagai pendekat antara dirinya dan Allah ldalam berdoa atau meminta sesuatu kepada-Nya. Lihat at- Tawassul, Anwa’uhu wa Ahkamuhu, halaman 11 – 15.

9) Pembahasan lebih luas, lihat at-Tawassul, Anwa’uhu wa Ahkamuhu.

10) Fat-hul Bari (6/89).

11) At-Tawassul, Anwa’uhu wa Ahkamuhu, halaman 114-115.

12) Seperti hadits yang dikeluarkan oleh al Imam Muslim di dalam Shahih-nya (4/2052 no. 2664), dan lain-lain dari Abu Hurairah a, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda,

قَالَ رَسُوْلُ اللهِ ﷺ : (( الْمُؤْمِنُ الْقَوِيُّ خَيْرٌ وَأَحَبُّ إِلَى اللَّهِ مِنَ المُؤْمِنِ الضَّعِيْفِ، وَفِيْ كُلٍّ خَيْرٌ …. )).

”Orang beriman yang kuat lebih baik dan lebih dicintai oleh Allah dari orang beriman yang lemah. Dan pada masing-masing terdapat kebaikan . . . “.

13) Faidhul-Qadir (6/354).

14) Lihat Bahjatun-Nazhirin Syarhu Riyadhish-Shalihin (1/35).

 

Maraji‘ dan Mashadir:

  1. At-Tawassul, Anwa’uhu wa Ahkamuhu, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Tansiq: Muhammad ‘Id al ‘Abbasi, al Maktab al Islami, Beirut, Cetakan رحمه الله Tahun 1406 H/ 1986 M.
  2. Bahjatun-Nazhirin Syarhu Riyadhis-Shalihin, Salim bin ‘Id al Hilali, Dar Ibnul-Jauzi, KSA, Cetakan VI Tahun 1422 H.
  3. Faidhul-Qadir Syarhu al Jami’ush-Shagir, Abdur-Ra’uf al Munawi, al Maktabah at-Tijariyah al Kubra, Mesir, Cetakan I, Tahun 1356 H.
  4. Fathul-Bari, Ibnu Hajar al ‘Asqalani (773-852 H), Tahqiq: Muhibbuddin al Khatib, Dar al Ma’rifah, Beirut.
  5. Hasyiah al Imam as-Sindi, as-Sindi (1138 H), Tahqiq: Maktab at-Turats al Islami, Dar al Ma’rifah, Beirut, Lebanon, Cetakan رحمه الله Tahun 1420 H / 1999 M.
  6. Jami’ at-Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa at-Tirmidzi (209-279 H), Tahqiq: Ahmad Muhammad Syakir dkk, Dar Ihya at-Turats, Beirut.
  7. Musnad al Imam Ahmad, Abu ‘Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal asy-Syaibani (164-241 H), Mu’assasah Qurthubah, Mesir.
  8. Sunan Abi Daud, Abu Daud Sulaiman bin al Asy’ats as-Sijistani (202- 275 H), Tahqiq Muhammad Muhyiddin Abdul Hamid, Dar al Fikr.
  9. Shahih al Bukhari, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ismail bin al Mughirah al Bukhari (194-256 H), Tarqim: Muhammad Fuad Abdul Baqi, Darus-Salam, Riyadh, KSA, Cetakan II, Dzulhijjah 1419 H / Maret 1999 M.
  10. Sunan an-Nasa-i (al Mujtaba), Abu ‘Abdir-Rahman Ahmad bin Syu’aib an-Nasa-i (215-303 H), Tahqiq: ‘Abdul Fattah Abu Ghuddah, Maktab al Mathbu’at, Halab, Cetakan II Tahun 1406 H/1986 M.
  11. Shahih Muslim, Abu al Hushain Muslim bin Hajjaj al Qusyairi an-Naisaburi (204-261 H), tahqiq Muhammad Fuad Abdul Baqi, Daar Ihya at Turats, Beirut.
  12. Silsilah al Ahadits ash Shahihah, Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), Maktabah al Ma’arif, Riyadh, KSA, th 1415 H/ 1995 M.
  13. Sunan Ibnu Majah, Abu Abdillah Muhammad bin Yazid bin Majah (207-275 H), Tahqiq: Muhammad Fuad ‘Abdul Baqi, Dar al Fikr, Beirut.
  14. Syarh al ‘Aqidah ath-Thahawiyah, al Imam al Qadhi Ali bin Ali bin Muhammad bin Abi al ‘Izz ad- Dimasyqi (792 H), Tahqiq: Jama’atun minal-Ulama. Takhrij: Muhammad Nashiruddin al Albani (1332-1420 H), al Maktab al Islami, Beirut-Libanon, Cetakan IX Tahun 1408 H/ 1988 M.
  15. Taqrib at-Tahdzib, Ibnu Hajar al ‘Asqalani (773-852 H), Tahqiq: Abu al Asybal al Bakistani, Dar al ‘Ashimah, Riyadh, KSA, Cetakan II, Tahun 1423 H

Majalah As-Sunnah Edisi 03/Tahun XI/1428H/2007M

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Majalah As-Sunnah adalah majalah dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang terbit setiap awal bulan, insyaallah. Menyajikan materi – materi ilmiah berdasarkan pemahaman para salafush sholih, dari narasumber dan referensi yang terpercaya. Majalah As-Sunnah, pas dan pantas menjadi media kajian ilmiah keislaman Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.