Saya ingin bertanya tentang permasalahan saya. Saya dan suami tidak tinggal serumah, kami berjauhan. Saya tinggal jauh di rumah orang tua saya. Saya pernah bertanya kepada suami, apakah dia ridha saya di rumah orang tua saya ? Dia bilang ridha. Bagaimanakah kedudukan saya menurut syariat? Apakah saya tidak berdosa karena tidak serumah dengan suami?

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.