KERABAT LAKI-LAKI YANG BERHAK MENERIMA PUSAKA ADA 15 ORANG Anak laki-laki Cucu laki-laki dari anak laki-laki Bapak Kakek / ayahnya ayah Saudara

Telah dijelaskan sebelumnya bahwa pembunuhan terbagi menjadi tiga jenis; sengaja, mirip sengaja dan tidak sengaja. Sebagai kelanjutannya kami sajikan masalah pembunuhan dengan

Pada edisi terdahulu kami telah menjelaskan shalat Sunnah Rawâtib, yang pelaksanaannya sangat dianjurkan. Karena Sunnah Rawâtib itu sebagai pelaksanaannya sangat dianjurkan. Karena

Syari’at Islam dibangun di atas dasar ilmu dan kemampuan orang yang dibebani. Tidak ada satu pun beban syari’at yang diwajibkan kepada seseorang

Manusia adalah makhluk yang tidak bisa hidup tanpa orang lain. ia memerlukan bergaul dengan orang lain. Ini merupakan fitrah. Tidak mungkin ada