Sa’ad bin Muadz , Mulia sebelum dan setelah Masuk Islam

oleh -1647 Dilihat
oleh
Sa'ad bin Muadz

Namanya adalah Sa’ad bin Muadz bin an-Nu`man bin Imri` al-Qais al-Asyhali al-Anshâri رضي الله عنه , seorang Sahabat memiliki kedudukan yang agung. Dia masuk Islam sebelum Hijrah melalui Ibnu Umair رضي الله عنه . Ia pernah berkata kepada Kaumnya. “Ucapan laki-laki dan perempuan kalian haram bagiku hingga kalian masuk Islam. Masuk, Islamlah kalian! Sa’ad bin Muadz رضي الله عنه adalah orang yang paling agung berkahnya bagi agama Islam.

Sa‘d bin Muadz رضي الله عنه ikut andil dalam perang Badar. Beliau terkena lemparan anak panah pada perang Khandaq dan ia hidup sebulan kemudian, setelah memberikan keputusan hukum bagi bani Quraidzah. Lukanya semakin membengkak dan wafat pada tahun kelima Hijrah.

Keberadaannya di sisi Rasulullah juga memberikan kekuatan bagi Rasulullah ﷺ. Dalam sebuah syair disebutkan:

فَإِنْ يَسْلَمِ السَّعْدَانِ يُصْبِحْ مُحَمَّدٌ

بِمَكَّةَ لَا يَخْشَى خِلَافَ الْمُخَالِفِ

Jika dua Sa‘ad رضي الله عنه masuk Islam, maka Muhammad ﷺ di Mekah tidak takut terhadap perbuatan orang yang menyelisihi.

(maksudnya adalah Sa‘d bin Ubâdah, pembesar suku Khazraj dan Sa‘d bin Muadz pembesar suku Aus).

PERAN SA‘D DALAM MEMBERIKAN KEPUTUSAN TERHADAP BANI QURAIDZAH

Dalam kitab Fathul Bâri, Aisyah رضي الله عنها menceritakan : “Sa’ad bin Muâdz رضي الله عنه terkena lemparan anakpanah pada urat nadi tangannya oleh seorang Quraisy yang bernama Hibbân bin al-Ariqah/Hibbân bin Qais dari bani Maîsh bin Amir bin Luay. Lalu Nabi ﷺ pun membangun tenda untuk Sa’ad رضي الله عنه di masjid, agar beliau bisa menjenguknya dari dekat.”

Selanjutnya Aisyah رضي الله عنها mengatakan : “Tatkala Rasulullah ﷺ pulang dari Khandaq, beliau meletakkan senjatanya lalu mandi. Kemudian datanglah seseorang (Jibril).” (Dalam riwayat lain : seseorang memberikan salam kepada kami. Rasulullah ﷺ terkejut lalu berdiri, aku juga berdiri. Ternyata dia adalah Dihyatul Kalbiz. Rasulullah bersabda: “Ini adalah Jibril.” Dalam riwayat lain Rasulullah bersabda: “Ia datang kepadaku untuk menyuruhku pergi kepada bani Quraidzah.”) Kemudian Nabi ﷺ membersihkan debu-debu yang ada di muka Jibril. Jibril berkata, “Engkau telah meletakkan senjatamu. Demi Allah سبحانه وتعالى , aku belum meletakkan senjataku. Keluarlah kepada mereka!” Nabi ﷺ bertanya, “Kemana?””

Kemudian Jibril mengisyaratkan kepada bani Quraizhah. Rasulullah ﷺ pun keluar setelah itu

Rasulullah ﷺ mengepung mereka selama 15 atau 25 malam. (lihat al-Fath,9 / 212 -216).

Pengepungan tersebut membuat mereka merasa berat dan Allah سبحانه وتعالى juga menanamkan rasa takut ke dalam hati mereka. Dalam kondisi demikian, yaitu mereka merasa yakin bahwa Nabi Muhammad ﷺ dan pasukannya tidak akan pergi meninggalkan mereka; pemimpin mereka Ka‘b bin Asad berkata kepada mereka. “Wahai kaum Yahudi! Sesungguhnya keadaan kalian adalah seperti yang kalian lihat sekarang. Aku tawarkan kepada kalian tiga hal, pilihlah mana yang kalian suka!” Mereka bertanya: “Apa saja itu”? Ka‘b menjawab: “Pertama: kita mengikuti lelaki ini (Rasulullah ﷺ ), dan beriman kepadanya. Demi Allah, kalian sudah tahu bahwa dia adalah seorang nabi yang diutus bagi kalian. Sungguh, dialah lelaki yang telah disebutkan dalam kitab kalian. Jika kalian bersedia, maka darah, harta benda, anak-anak dan istri-isri kalian akan aman.” Mereka menjawab: “Kami tidak akan meninggalkan hukum Taurat selamanya dan kami tidak akan mengambil hukum selainnya.” Lalu Ka‘b berkata: “Jika kalian tidak setuju dengan usulan ini, maka usulan kedua: mari kita bunuh anak-anak dan istri kita. Kemudian kita keluar mengangkat pedang melawan Muhammad ﷺ dan para Sahabatnya. Kita tidak akan meninggalkan beban di belakang kita, hingga Allah memberi keputusan antara kita dan mereka. Jika kita binasa, maka selesailah urusannya ! Kita tidak meninggalkan keturunan yang kita khawatirkan. Dan jika kita menang, maka, maka demi Allah, kalian pasti akan mendapatkan wanita dan anak-anak lagi.” Mereka bertanya: “Kita akan bunuh orang-orang lemah ini ?! Jika kita bunuh mereka, maka kesenangan hidup apalagi bagi kita setelah kehilangan mereka?” Ka‘b menjawab: “Jika kalian enggan dengan ini, maka usulan ketiga: pada sabtu malam, mungkin Muhammad ﷺ dan para Sahabatnya akan memberi keamanan kepada kita. Maka, menyerahlah ! mudah-mudahan kita bisa mengintai Muhammad dan pasukannya. Mereka mengatakan: “(jika demikian), berarti kita mengotori hari sabtu kita dan melakukan suatu yang tidak pernah dilakukan oleh pendahulu kita kecuali orang yang telah engkau tahu, sehingga mereka tertimpa musibah yang sudah kita pahami kita bersama.” Kemudian Ka‘b berkata dengan nada tinggi karena marah: “Sejak kalian dilahirkan, kalian tidak pernah memiliki pendirian yang teguh walau hanya semalam.”

Akhirnya, kemudian mereka mengirimkan utusan kepada Rasulullah ﷺ dengan pesan: “Utuslah Abu Lubâbah bin Abdul Mundzir, saudara bani Auf agar menemui kami. Kami akan meminta pendapatnya.” Dulu mereka adalah sekutu suku Aus. Kemudian Rasulullah ﷺ mengutusnya. Saat melihat kedatangan Abu Lubâbah, semua orang yahudi yang laki-laki bangkit dan mengerumuninya sedangkan para wanita dan anak-anak menangis dihadapannya. Abu lubâbah sangat iba melihat keadaan mereka. Mereka berkata: “wahai Abu Lubâbah, apakah kami harus tunduk kepada keputusan Muhammad ﷺ ?” Dia menjawab: “Begitulah” sambil memberi isyarat dengan tangannya yang diletakkan di leher yang maksudnya : jika kalian tunduk kepada hukum Rasulullah, kalian akan dihukum mati. Setelah itu Abu Lubâbah sadar bahwa dia telah mengkhianati Allah سبحانه وتعالى dan Rasul-Nya. Seketika itu dia berbalik dan tidak menemui Rasulullah ﷺ tapi langsung mengikat tubuhnya di salah satu tiang masjid. Ia berkata: “Aku tidak akan meninggalkan tempatku hingga Allah سبحانه وتعالى memberi taubat kepadaku terhadap semua yang telah aku lakukan.” (lihat as-Siratun Nabawiyah, Ibnu Hisyam hal. 793- 794).

Ibnu Ishâk t menyebutkan : “Tatkala pengepungan sudah sangat ketat, mereka pun terpaksa tunduk kepada hukum Rasulullah n.” Melihat kondisi ini suku Aus berkata kepada Rasulullah: :Wahai Rasulullah engkau telah memperlakukan sekutu Khazraj dengan perlakuan yang telah engkau putuskan (engkau maafkan, kenapa engkau tidak memaafkan bani Quraizhah-Red).” Beliau ﷺ bersabda: “Apakah kalian tidak rela salah seorang diantara kalian menetapka hukuman buat bani Quraizhah?” Mereka menjawab: “Ya”. Maka beliau berkata : “Serahkanlah kepada Sa’ad.”

Dalam banyak kitab sirah disebutkan bahwa mereka tunduk kepada hukum Sa‘d z; dan telah disepakati bahwa mereka telah tunduk kepada Nabi ﷺ sebelum tunduk kepada hukum Sa‘d z. Alqamah bin Waqash رضي الله عنه meriwayatkan bahwa tatkala kondisi dan situasi terasa berat bagi mereka, seseorang memerintahkan: “Tunduklah kalian kepada keputusan Rasulullah ﷺ !” Tatkala mereka meminta petunjuk kepada Abu Lubâbah, ia menjawab: “Kita tunduk kepada hukum Sa‘d bin Muâdz z.“ Setelah itu Nabi ﷺ mengembalikan hukum kepada Sa‘d bin Muâdz z.

Kemudian Sa‘d رضي الله عنه berkata, “Dalam hal ini aku memutuskan agar para prajurit bani Quraizhah dibunuh; para wanita dan anak-anak ditawan dan harta bendanya dibagi-bagikan.”

Hisyam (seorang perawi) mengatakan : “Ayahku menceritakan kepadaku dari Aisyah رضي الله عنها bahwa Sa’ad رضي الله عنه pernah berdoa kepada Allah سبحانه وتعالى, “Ya Allah سبحانه وتعالى , sesungguhnya Engkau telah mengetahui bahwa tidak ada suatu kaum pun yang lebih suka aku perangi dari pada mereka yang telah mendustakan dan mengusir Rasul-Mu. Ya Allah سبحانه وتعالى , aku mengira Engkau telah menghentikan peperangan antara kami dan mereka. Jika masih ada lagi peperangan dengan mereka, maka panjangkan usiaku hingga aku bisa berperang karena-Mu. Dan jika Engkau telah menghentikan peperangan, maka parahkan lah lukaku dan takdirkan lah kematianku saat itu.”

Kemudian lukanya pun bertambah parah. Tidak ada sesuatu yang mengejutkan penghuni kemah bani Ghifar (penghuni masjid) tatkala itu, melainkan darah yang terus mengalir menuju mereka. Mereka bertanya: “Wahai penghuni tenda, apa ini yang mengalir menuju kami dari arah kalian?” Tiba-tiba darah itu mengalir semakin cepat dan Sa’ad رضي الله عنه pun meninggal dunia. (lihat al-Fath 9/213).

Dalam riwayat disebutkan bahwa ketika jenazahnya berada di hadapan manusia, orang-orang munafikin mengatakan : “Sungguh ringan sekali jenazahnya.” Kemudian Nabi ﷺ mengatakan : “Sesungguhnya para malaikat membawa jenazahnya, dan arsy Allah سبحانه وتعالى bergoncang karenanya.” Nabi ﷺ pernah bersabda:

اهْتَزَّ العَرْشُ لِمَوْتِ سَعْدِ بْنِ مُعَاذٍ

Singgasana Allah سبحانه وتعالى bergoncang karena kematian Sa‘d bin Muâdz (HR al-Bukhâri)

Marâji‘:

  1. Kitab Fadhâilul Sahâbah Lil Imâm Ahmad hlm: 1029
  2. Kitab Shahîhul Musnad min Fadhâilil Sahâbah hlm 267
  3. Kitab sirah nabawiyah libni hisyam hlm 793-794

edisi 04/Tahun XIII/Rajab 1430H/Juli 2009M

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Majalah As-Sunnah adalah majalah dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang terbit setiap awal bulan, insyaallah. Menyajikan materi – materi ilmiah berdasarkan pemahaman para salafush sholih, dari narasumber dan referensi yang terpercaya. Majalah As-Sunnah, pas dan pantas menjadi media kajian ilmiah keislaman Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.