“Cari yang haram saja susah apalagi cari yang halal!” Ungkapan di atas seolah telah menjadi legalitas untuk mencari harta dengan cara-cara yang

Pertanyaan : Jika memiliki tetangga seorang yang kafir (Nashrani), bagaimanakah cara kita bermu’amalah dengannya? Jika mereka memberi hadiah, apakah kita boleh menerimanya?

“Assalamu’alaikum. Saya memperoleh SHU (Sisa Hasil Usaha) dari koperasi yang menjalankan riba. Saya bingung, uang tersebut saya gunakan untuk apa karena itu