Kebiasaan membaca shalawat Nariyâh sudah sangat populer, tidak terkecuali masyarakat Muslim di tanah air. Hal ini tiada lain –diantaranya- disebabkan iming-iming janji keutamaan dan pahala besar yang disebutkan bagi orang yang membaca shalawat tersebut. Bahkan banyak dari mereka yang meyakini bahwa membaca shalawat ini merupakan perwujudan cinta dan pengagungan besar kepada Nabi Muhammad ﷺ .

Muhammad al-Amin asy-Syinqithi menjelaskan, “Pemimpin haruslah seseorang yang mampu menjadi Qadhi (hakim) bagi rakyatnya (kaum muslimin). Haruslah seorang alim mujtahid yang tidak perlu lagi meminta fatwa kepada orang lain dalam memecahkan kasus-kasus yang berkembang di tengah masyarakatnya!”1

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.