Soal : Kapankah seorang wanita diperbolehkan khulu‘? JAWAB: Khulu‘ ialah perceraian antara pasangan suami istri dengan keridhaan keduanya, dan dengan imbalan yang
Soal : Kapankah seorang wanita diperbolehkan khulu‘? JAWAB: Khulu‘ ialah perceraian antara pasangan suami istri dengan keridhaan keduanya, dan dengan imbalan yang