عَنْ أَبِيْ هُرَيْرَةَ -رضي الله عنه- أَنَّ رَسُوْلَ اللَّهِ ﷺ قَالَ : لَا تَجْعَلُوْا بُيُوْتَكُمْ مَقَابِرَ، إِنَّ الشَّيْطَانَ يَنْفِرُ مِنَ الْبَيْتِ الَّذِيْ

Ada sebagian orang tua di kalangan kaum Muslimin menamai anak-anaknya dengan nama-nama orang Barat (baca: orang kafir). Bisa jadi, lantaran sang orang tua itu terpesona dengan tokoh yang hebat dari kalangan mereka, atau karena popularitas sang tokoh. Atau bisa jadi sekedar mengikuti trend, atau alasan lainnya yang tidak jelas. Misalnya dengan menyematkan nama pemain bola, artis, atau tokoh lainnya bagi anaknya. Berikut ini kami mengangkat tulisan Syaikh Bakr bin ‘Abdillah Abu Zaid رحمه الله yang berjudul Tasmiyatul-Maulûd, 1 yang secara khusus menekankan peringatan bagi orang tua agar tidak memberi nama anak dengan nama-nama yang biasa dipakai orang-orang kafir. Peringatan ini, lantaran dapat memberikan pengaruh buruk kepada si anak, sekaligus bagi umat Islam.

Agama Islam sudah dijelaskan oleh Allâh di dalam kitab-Nya dan oleh Rasul-Nya dalam Sunnahnya. Semuanya telah jabarkan dengan terperinci, baik dengan lisan, perbuatan maupun dengan taqrirnya. Inilah agama yang Allah ridhai. Oleh karena itu, berbicara masalah agama tanpa ilmu dari Allâh dan Rasul-Nya adalah tindakan yang sangat berbahaya, bagi orang yang melakukannya dan juga bagi orang lain. Berbicara tentang agama hanya berdasarkan akal, perasaan, dugaan, dan perkiraan. 

Isu demokrasi telah mendunia. Ideologi produk Barat ini (baca: orang-orang kafir) lantas dipaksakan atas negara-negara lain, termasuk pada komunitas kaum muslimin. Opini yang dihembuskan, bahwa kesengsaraan dan penderitaan rakyat suatu negara berpangkal pada hilangnya ruh demokratis di tengah mereka. Ketika suasana demokratis telah menaungi sebuah negara, maka rakyat akan hidup dalam kemakmuran yang merata (?!).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.