﴿ وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ وَكَانَ رَسُولًا نَبِيًّا 🔘 وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا ﴾
Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur‘ân. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya, dan dia adalah seorang rasul dan nabi. Dan ia menyuruh ahlinya untuk bersembahyang dan menunaikan zakat, dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya. (Qs Maryam/19:54-55).
PENJELASAN AYAT
وَاذْكُرْ فِي الْكِتَابِ إِسْمَاعِيلَ إِنَّهُ كَانَ صَادِقَ الْوَعْدِ
[Dan ceritakanlah (hai Muhammad kepada mereka) kisah Ismail (yang tersebut) di dalam Al-Qur‘an. Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya].
Pada ayat ini, Allah Ta’ala memerintahkan kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه والسلام untuk menceritakan tentang kakeknya, yaitu Nabi Ismâ’îl.1 Dialah yang nantinya menjadi cikal-bakal bangsa Arab, yang merupakan suku terbaik dan paling agung. Dari kalangan mereka inilah terlahir penghulu anak dam, yaitu Rasulullah Muhammad صلى الله عليه والسلام .2
Dalam ayat ini pula, Allah l menyanjung Nabi Ismâ’îl bin Ibrâhîm al-Khalîl عليه السلام bahwa [Sesungguhnya ia adalah seorang yang benar janjinya].3 Ia tidak mendustai janjinya dan tidak berbuat ingkar. Bila sudah berjanji kepada Rabbnya atau kepada sesama manusia, niscaya ia akan memenuhinya.4 Sifat terpuji yang beliau miliki ini umum, baik janji yang ditujukan kepada Allah l maupun kepada sesama manusia.5
Kuatnya kesetiaan yang melekat pada Nabi Ismâ’îl عليه السلام dalam masalah janji, di antaranya dibuktikan dengan komitmennya saat berjanji kepada sang ayah, Nabi Ibrâhîm untuk bersabar saat diberitahukan akan disembelih oleh ayahnya sendiri atas petunjuk Allah l melalui mimpi. Dan Nabi Ismâ’îl pun memenuhi janji tersebut.
Syaikh asy-Syinqithi رحمه اللهmengatakan, seseorang yang sanggup memenuhi janjinya dengan menyerahkan diri untuk disembelih, sungguh itu termasuk bukti meyakinkan tentang kebenaran janjinya. Allah l berfirman :
﴿ فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَا بُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَا أَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللَّهُ مِنَ الصَّابِرِينَ ﴾
Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku, sesungguhnya aku melihat dalam mimpi bahwa aku menyembelihmu. Maka pikirkanlah apa pendapatmu?” Ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapati aku termasuk orang-orang yang sabar”. (Qs ash-Shâffât/37:102).
Demikianlah janji Nabi Ismâ’îl, dan Allah l menjelaskan jika Nabi Ismâ’îl menepati janjinya, sebagaimana disebutkan dalam firman-Nya:
﴿ فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ ﴾
Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya)…. (Qs ash-Shâffât/37:103).6
Dan Nabi Ismâ’îl pun menepati janji tersebut. Kemudian mendorong sang ayah untuk menyembelih dirinya, sebuah cobaan paling besar yang menimpa seorang manusia.7
Peristiwa ini, benar-benar merupakan ujian yang sangat besar, sehingga perbuatan menepati janji yang telah dilakukan itu termasuk perilaku terpuji. Dan sebaliknya, berdasarkan dalîl khithâb – mafhûm mukhâlafah -, mengingkari suatu janji, terhitung sebagai bagian dari sifat-sifat tercela. Penjelasan masalah ini telah diuraikan di sejumlah ayat dalam Kitabullah. Sebagaimana firman Allah Ta’ala:
﴿ فَأَعْقَبَهُمْ نِفَاقًا فِي قُلُوبِهِمْ إِلَى يَوْمِ يَلْقَوْنَهُ بِمَا أَخْلَفُوا اللَّهَ مَا وَعَدُوهُ وَبِمَا كَانُوا يَكْذِبُونَ ﴾
Maka Allah menimbulkan kemunafikan pada hati mereka sampai pada waktu mereka menemui Allah, karena mereka telah memungkiri terhadap Allah apa yang telah mereka ikrarkan kepada-Nya dan (juga) karena mereka selalu berdusta. (Qs at-Taubah/9:77).
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لِمَ تَقُولُونَ مَا لَا تَفْعَلُونَ🔘 كَبُرَ مَقْتًا عِنْدَ اللَّهِ أَنْ تَقُولُوا مَا لَا تَفْعَلُونَ﴾
Hai orang-orang yang beriman, mengapa kamu mengatakan apa yang tidak kamu perbuat. Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kamu mengatakan apa-apa yang tiada kamu kerjakan. (Qs Shâf/:2-3), dan lain-lain.
Rasulullah صلى الله عليه والسلام bersabda:
آية المُنَافِقِيْنَ ثَلاَثٌ : إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
Tanda orang munafik ada tiga; jika berbicara ia berdusta, jika berjanji ia mengingkari, jika dipercaya ia berkhianat. (HR al-Bukhari no. 33; Muslim, no. 59, dari hadits Abu Hurairah z ).8
Dengan demikian kita mengetahui, bahwa mengingkari janji merupakan bagian dari karakter kaum munafiqin. Sebaliknya, menepati janji termasuk sifat kaum mukminin. Begitu pula pribadi yang melekat pada diri Rasulullah صلى الله عليه والسلام . Beliau ialah seorang yang benar dengan janjinya. Nabi صلى الله عليه والسلام tidak pernah berjanji, melainkan pasti ditepati.
Beliau صلى الله عليه والسلام juga pernah memuji Abul-’Ash bin ar-Rabî’, suami Zainab. Kata beliau صلى الله عليه والسلام tentang Abul- ’Ash bin ar-Rabî’:
حَدَّثَنِيْ فَصَدَّقَنِيْ وَوَعَدَنِيْ فَوَوَفَّى لِيْ
Dia telah berbicara kepadaku dan berkata jujur, berjanji kepadaku dan menepatinya. (HR al-Bukhâri, no. 3729 dan Muslim, no. 2449).
Sikap menepati janji ini termasuk salah satu faktor yang telah mengangkat derajat Nabi Ismâ’îl عليه السلام , sehingga berhak disebut dalam al-Qur‘anil- ’Azhîm.9 Mengapa Nabi Ismâ’îl diistimewakan dengan sanjungan ini, bukankah tidak ada nabi yang memiliki sifat mengingkari janji?
Jawabnya, sifat menepati janji melekat pada semua nabi. Secara khusus dikaitkan kepada Nabi Ismâ’îl sebagai bentuk tasyrîf (kemuliaan) beliau, lantaran besarnya cobaan yang harus dialami beliau عليه السلام untuk menepati janjinya, yang tidak terjadi pada nabi-nabi lainnya. Sifat ini termasuk kebiasaan yang dipuji oleh bangsa Arab dan bangsa-bangsa lainnya.
Dalam sebuah syair diilustrasikan:
مَتَى مَا يَقُلْ حُرٌّ لِصَاحِبِ حَاجَةٍ
نَعَمْيَعَمْ يَقْضِهَا والْحُرُّ للْوَأْيِ ضَامِنُ
Kapan saja seorang yang merdeka berkata kepada orang yang memiliki keperluan
“baiklah”, niscaya akan menyelesaikannya. Orang merdeka menjamin janjinya.10
وَكَانَ رَسُوْلًا نَّبِيًّا
[dan dia adalah seorang rasul dan nabi]
Nabi Ismâ’îl عليه السلام diutus Allah ke bangsa Jurhum.11 Imam Ibnu Katsirرحمه اللهmenyimpulkan, di dalam ayat ini mengandung pengertian bahwa kemuliaan Nabi Ismâ’îl berada di atas saudaranya, yaitu Nabi Ishâq. Sebab, Allah l menyebut Nabi Ishâq عليه السلام dengan gelar nubuwwah saja,12 sedangkan Nabi Ismâ’îl عليه السلام memperoleh duaanugerah sekaligus, yaitu nubuwwah dan risâlah.13 Dengan itu, Allah l menjadikan Ismâ’îl termasuk kalangan yang memiliki kedudukan tinggi.14
وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ
[Dan ia menyuruh ahlinya untuk shalat dan menunaikan zakat].
Ini juga merupakan sanjungan yang baik, budi pekerti terpuji dan perilaku yang lurus. Nabi Ismâ’il عليه السلام senantiasa berada di dalam ketaatan kepada Rabbnya dan memerintahkan kepada keluarganya untuk tetap istiqomah dengan ketaatan itu. Sebagaimana firman Allah kepada Rasul-Nya :
﴿وَأْمُرْ أَهْلَكَ بِالصَّلَاةِ وَاصْطَبِرْ عَلَيْهَا لَا نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى﴾
Dan perintahkanlah kepada keluargamu mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya…. (Qs Thâhâ/20:132).
Allah l berfirman:
﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا قُوا أَنْفُسَكُمْ وَأَهْلِيكُمْ نَارًا…. ﴾
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka …. -Qs at- Tahrîm/ 66 ayat 6-, dan sudah diketahui bahwa Rasulullah صلى الله عليه والسلام telah mengaplikasikan perintah ini.15
Rasulullah صلى الله عليه والسلام telah menguatkan makna ini dengan sabda beliau صلى الله عليه والسلام :
رَحِمَ اللَّهُ رَجُلًا قَامَ مِنَ الَّيْلِ فَصَلَّى وَأَيْقَظَ امْرَأَتَهُ فَإِنْ أَبنَضَحَ فِيْ وَجْهِهَا الْمَاءَ
Semoga Allah merahmati seorang lelaki yang bangun pada malam hari lantas mengerjakan shalat (malam). Kemudian ia membangunkan istrinya. Jika istrinya menolak, maka ia memercikkan air di wajah istrinya. (HR Abu Dawud no. 1450, Ibnu Mâjah no. 1336. lihat Shahihul Jami’ hal. 3494).
Jadi, menggiatkan keluarga untuk bersama-sama beribadah merupakan faktor lain yang bisamendatangkan kemuliaan dan kenikmatan Allah l bagi Nabi Ismâ’îl عليه السلام , sehingga namanya disebutkan di dalam al-Qur‘ânil-Karîm.16
وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا
[dan ia adalah seorang yang diridhai di sisi Rabbnya].
Seluruh amalan dan ucapannya diridhai lagi terpuji dalam menjalankan apa yang dibebankan pada dirinya, tidak kurang dalam ketaatan kepada Allah l .17 Sisi lain yang menyebabkan Nabi Ismâ’îl menjadi insan yang diridhai di sisi Rabbnya, dikatakan oleh Syaikh as-Sa’di l , lantaran ia menjalankan apa-apa yang diridhai Rabbnya l , kesungguhannya dalam urusan-urusan yang diridhaiNya. Maka Allah pun meridhai dan memasukkannya ke dalam golongan hamba-hamba-Nya yang paling istimewa, dan para wali-Nya yang didekatkan. Allah l meridhainya dan ia ridha kepada Rabbnya.18
PELAJARAN DARI DUA AYAT DI ATAS
- Ketetapan mengenai kenabian Muhammad Rasulullah صلى الله عليه والسلام . Sebab Dzat yang telah mengangkat para nabi yang disebutkan dalam surat Maryam dan menjadikan mereka utusan-utusan Allah, maka tidak ada alasan mengingkari kenabian dan kerasulan Muhammad صلى الله عليه والسلام .
- Keutamaan memerintahkan shalat dan membayar zakat.
- Keutamaan menepati janji dan bersikap jujur, baik dalam ucapan maupun tindakan.
- Mempunyai sifat kebenaran dalam berjanji merupakan perbuatan terpuji.
- Sifat mengingkari janji merupakan perbuatan tercela. Wallahu a’lam.
Maraji‘:
- Al-Qur‘ân dan Terjemahannya, Cet. Mujamma’ Malik Fahd Madinah.
- Adhwâ-ul Bayân fi dhâhil-Qur‘ân bil-Qur‘ân (Tatimmah li Syaikh ‘Athiyyah Muhammad Sâlim), Maktabah Ibnu Taimiyyah, Mesir, 1415 H – 1995 M.
- Ahkâmil-Qur‘an, Abu Bakr Muhammad bin ‘Abdullah (Ibnul-’Arabi), Tahqîq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-’Arabi, Cet. I, Th. 1421 H – 2000 M.
- Aisarut-Tafâsîr fi Kalâmil-‘Aliyyil-Kabîr, Abu Bakr Jâbir al-Jazâiri, Maktabah ‘Ulum wal- Hikam, Cet. VI, Th. 1423 H – 2003 M.
- Al-Jâmi li Ahkâmil-Qur‘ân (Tafsir al-Qurthubi), Abu ‘Abdillah Muhammad bin Ahmad al- Anshâri al-Qurthubi, Tahqiq: ‘Abdur-Razzâq al-Mahdi, Dârul-Kitâbil-’Arabi, Cet. IV, Th. 1422 H – 2001 M.
- Jâmi’ul-Bayân ‘an Ta`wil Ay Al-Qur`ân, Abu Ja’far Muhammad bin Jarir ath-Thabari, Dar Ibnu Hazm, Cet. I, Th. 1423 H – 2002 M.
- Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm, al-Hâfizh Abul-Fidâ Ismâ’îl bin ‘Umar bin Katsîr al-Qurasyi, Tahqîq: Sâmi bin Muhammad as-Salâmah, Dar Thaibah, Cet. I, Th. 1422 H – 2002 M.
- Taisîrul-Karîmir-Rahmân fi Tafsîri Kalâmin Mannân, ‘Abdur-Rahmân bin Nashir as-Sa’di, Tahqîq: ‘Abdur-Rahmân al-Luwaihiq, Muassasah Risalah.
- Shahihu Qashashil Anbiyâ (karya Imam Ibnu Katsir) Salîm bin ‘Id al Hilâli, Maktabah al-Furqân, Cet. I, Th. 1422 H
Footnote:
- 1) Adhwâ‘ul-Bayân (4/322)
- 2) At-Taisîr, 529
- 3) Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm (5/238), al-Jâmi’u li Ahkâmil-Qur‘ân (11/106).
- 4) Jâmi’ul-Bayân (16/126).
- 5) Zâdul-Masîr (3/135)
- 6) Adhwâ‘ul-Bayân 4/322. Muncul perdebatan soal adz-dzabîh (siapa yang disembelih), apakah Nabi Ismâ’îl ataukah Nabi Ishâq? Hasil tahqiq menyebutkan, yang disembelih ialah Nabi Isma’il عليه السلام . Lihat al- Jâmi’u li Ahkâmil-Qur‘ân (11/106), Shahîhu Qashashil-Anbiyâ, 134-136.
- 7) Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm (5/239), at-Taisîr, 529.
- 8) Lihat Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm (5/239), Adhwâ‘ul-Bayân (4/322).
- 9) Aisarut-Tafâsîr (1/734).
- 10) Zâdul-Masîr (3/135), Jâmi’ul-Bayân (11/107).
- 11) Zâdul-Masîr (3/135), Ma’â’limut-Tanzîl (5/237).
- 12) Allah l berfirman, yang artinya: Dan Kami beri dia kabar gembira dengan (kelahiran) Ishaq seorang nabi yang termasuk orangorang yang shalih. (Qs ash-Shâffât/37:112).
- 13) Tafsîrul-Qur‘ânil-’Azhîm (5/240).
- 14) At-Taisîr, 529.
- 15) Adhwâ‘ul-Bayân (4/322)
- 16) Aisarut-Tafâsîr (1/734).
- 17) Jâmi’ul-Bayân (16/127) Aisarut-Tafâsîr (1/735).
- 18) At-Taisîr, 529
Majalah As-Sunnah Edisi 09/Tahun XI/1428H/2007M