Rasulullah ﷺ Tidak Pernah Meninggalkan Shalat Witir

oleh -8886 Dilihat
oleh

Shalat witir termasuk shalat sunnat paling utama. Ketinggian kedudukannya mengalahkan harga kekayaan termahal yang dimiliki seorang hamba. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ اللَّهَ أَمَدَّكُمْ بِصَلَاةٍ هِيَ خَيْرٌ لَكُمْ مِنْ حُمْرِ النَّعَمِ الوِتْرُ جَعَلَهُ اللَّهُ لَكُمْ فِيْمَا بَيْنَ صَلَاةِ الْعِشَاءِ إِلَى أَنْ يَطْلُعَ الْفَجْرُ

Sesungguhnya Allah عزوجلّ menambah bagi kalian shalat yang lebih baik bagi kalian ketimbang memiliki onta merah, yaitu shalat witir. Allah عزوجلّ meletakkannya antara shalat Isya‘ sampai terbitnya fajar (HR. at-Tirmidzi)

Ulama telah sepakat bahwa hukumnya sunnah muakkadah (yang ditekankan). Sebab Rasulullah ﷺ tidak pernah meninggalkannya, walaupun beliau sedang dalam safar (bepergian). Berbeda dengan shalat-shalat sunnat lainnya (selain 2 rakaat sebelum shalat Subuh), beliau tidak mengerjakannya di kala safar.

Ibnul Qayyim رحمه الله berkata: “Saat safar, beliau sangatmemelihara pelaksanaan shalat sunnat Fajar dan witir melebihi seluruh shalat sunnat lainnya. Dalam riwayat safar Nabi ﷺ , tidak ada yang menyebutkan beliau mengerjakan shalat sunnat rawatib..”(Zâdul Ma’âd,1/315)

Begitu tingginya keutamaan shalat witir sampai-sampai Ulama mengeluarkan komentar miring bagi orang yang sengaja atau kerap meninggalkannya.

Imam Syafi’i dalam al-Umm (1/125) berkata: “Shalat sunnat sebagian lebih ditekankan daripada shalat sunnat lainnya. Yang paling ditekankan adalah shalat witir yang juga disebut shalat tahajud. Kemudian dua rakaat sebelum Subuh. Saya tidak mentoleransi seorang Muslim yang meninggalkan salah satu dari keduanya, meski aku tidak mewajibkannya. Barang siapa meninggalkan salah satu dari keduanya, ia lebih buruk daripada orang yang meninggalkan seluruh shalat sunnat (selain keduanya)”.

Imam Ahmad رحمه الله meskipun tidak memandang witir hukumnya wajib, namun beliau berkata:

مَنْ تَرَكَ الْوِتْرَ عَمْدًا فَهُوَ رَجُلُ سُوْءٍ وَلَا يَنْبَغِيْ أَنْ تُقْبَلَ لَهُ شَهَادَتُهُ

Siapa yang sengaja meninggalkan shalat witir, ia adalah orang jelek dan persaksiannya tidak diterima.1

Demikian komentar dari dua Ulama besar Islam. Akan sangat rugi jika seorang Muslim mengesampingkan perkara yang dahulu Rasulullah ﷺ menaruh perhatian kepadanya. Sehingga pantas jika Syaikh Masyhûr mengkategorikannya sebagai salah satu faktor yang merusak kehormatan seseorang.2

Maka, marilah kita hidupkan petunjuk Nabi ﷺ dengan selalu menghiasi awal aktifitas kita sehari-hari dengan salat witir, walau hanya mengerjakan rakaat yang paling sedikit, satu rakaat saja.

(Abu Minhal)

Footnote:

1 Dua atsar ini dikutip dari al-Murûah wa Khawârimuha, Masyhûr Hasan Salmân hlm. 88

2 ibid

Majalah As-Sunnah edisi 04/Tahun XIII/Rajab 1430H/Juli 2009M

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Majalah As-Sunnah adalah majalah dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang terbit setiap awal bulan, insyaallah. Menyajikan materi – materi ilmiah berdasarkan pemahaman para salafush sholih, dari narasumber dan referensi yang terpercaya. Majalah As-Sunnah, pas dan pantas menjadi media kajian ilmiah keislaman Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.