Melukis Makhluk Bernyawa Perbuatan Kufur atau Maksiat?

oleh -208 Dilihat
oleh
Soal: Apakah melukis makhluk yang bernyawa itu merupakan perbuatan kufur akbar, kufur ashghar atau maksiat?

JAWAB: Melukis makhluk yang bernyawa bukan masuk dalam kategori perbuatan kufur akbar (yaitu yang menyebabkan seseorang menjadi kafir, Pent.), tetapi termasuk perbuatan dosa besar. Karena adanya ancaman yang berat dan laknat bagi para pelukis. Pada saat yang sama, melukis juga bisa menjadi jalan menuju perbuatan syirik akbar.

Wabillahit taufiq, washallallahu ‘ala nabiyina Muhammad wa-alihi wa shahbihi wa sallam.

(Fatawa Lajnah Ad Daimah Lil Buhuts Al Ilmiyah wa Al Ifta’, 1/676).

Tentang Penulis: Redaksi

Gambar Gravatar
Majalah As-Sunnah adalah majalah dakwah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah yang terbit setiap awal bulan, insyaallah. Menyajikan materi – materi ilmiah berdasarkan pemahaman para salafush sholih, dari narasumber dan referensi yang terpercaya. Majalah As-Sunnah, pas dan pantas menjadi media kajian ilmiah keislaman Anda!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.